10.09

Strategi Belajar Mengajar


KITA belajar berdasarkan yang dibaca, didengar, dilihat, dikatakan dan dilakukan. Secara bahasa strategi biasanya diartikan sebagai siasat, kiat, terik atau cara. Sedangkan secara umum maknanya adalah suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Adapun strategi belajar mengajar bisa diartikan sebagai pola umum dalam kegiatan guru dan siswa dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. Dengan istilah lain strategi belajar mengajar merupakan sejumlah langkah yang direkayasa untuk mencapai tujuan mengajar tertentu.

Untuk melaksanakan tugas secara profesional seorang guru memerlukan wawasan yang baik dan terukur tentang kemungkinan strategi belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan belajar yang dirumuskan.

Batasan belajar mengajar yang bersifat umum mempunyai empat dasar strategi.
1. Mengindentifikasi serta menetapkan tingkah laku dan kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan sesuai dengan perubahan zaman.
2. Mempertimbangkan dan memilah sistem belajar mengajar yang tepat untuk mencapai sasaran yang akurat.

3. Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
4. Menetapkan norma batas minimal keberhasian atau kriteria dan standar keberhasilan. Sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru melakukan evaluasi hasil belajar. Selanjutnya dijadikan umpan balik untuk penyempurnaan sistem instruksional secara keseluruhan.

Dari keempat uraian di atas, jika diterapkan dalam konteks kegiatan belajar mengajar, strategi belajar mengajar pada dasarnya memiliki implikasi sebagai berikut:

1. Proses mengenal karakteristik dasar anak didik yang harus dicapai melalui pembelajaran.
2. Memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan kultur, aspirasi dan pandangan filosofi masyarakat.
3. Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik mengajar.
4. Menetapkan norma atau kriteria keberhasilan belajar.
Hakikat proses belajar mengajar terkaitan dengan konsep belajar. Banyak definisi tentang belajar, diantaranya:
1. Belajar sebagai suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif.
2. Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi yang sama,. Perubahan tingkah laku tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan atau keadaan sesaat seseorang.

3. Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.

4. Belajar sebagai suatu perubahan yang relatif dalam menetapkan tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari pengalaman yang lalu.
5. Belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia. Perubahan tersebut terlihat dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan daya fakir dan kemampuan lain.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa belajar pada hakikat adalah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang setelah melakukan aktivitas tertentu. Walau pada kenyataannya, tidak semua perubahan termasuk kategori belajar. Misalnya perubahan fisik, mabuk, gila dan sebagainya.
Dalam belajar yang terpenting adalah proses. Bukan hasil yang diperoleh. Artinya, belajar harus diperoleh dengan usaha sendiri. Adapun orang lain hanya sebagai perantara atau penunjang dalam kegiatan belajar, agar belajar mendapatkan hasil baik. (*)

10.01

Menjadi Guru Profesional


Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti.

Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya.

Menjadi profesional adalah tuntutan setiap profesi, seperti dokter, insinyur, pilot, ataupun profesi yang telah familiar ditengah masyarakat. Akan tetapi guru...? Sudahkan menjadi profesi dengan kriteria diatas. Guru jelas sebuah profesi. Akan tetapi sudahkah ada sebuah profesi yang profesional...? Minimal menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki, maka tidak dapat disebut guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi guru.

Namun pada kenyataanya, banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Kurang bonafide, kalau sudah mentok tidak ada pekerjaan lain atau sebuah status sosial yang lekat dengan kemarginalan, gaji kecil, tidak sejahtera malah dibawah garis kemisikinan. Bahkan guru ada yang dipilih asal comot yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan.Ujung tombak pejuang pengentas kebodohan. Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa.

Mengingat guru adalah profesi yang sangat idealis, pertanyaannya adakah guru profesional itu...? Dan bagaimana melahirkan sosok guru yang profesional tersebut...?

Guru Profesional
Kalau mengacu pada konsep di atas, menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa.Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional.

Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar

Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
Kemampuan mengorganisir dan problem solving
Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
Personaliti Guru

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.

Memposisikan profesi guru sebagai The High Class Profesi

Di negeri ini sudah menjadi realitas umum guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya, mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat.

Mungkin kita perlu berguru dari sebuah negara yang pernah porak poranda akibat perang. Namun kini telah menjelma menjadi negara maju yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi yang sangat tinggi. Jepang merupakan contoh bijak untuk kita tiru. Setelah Jepang kalah dalam perang dunia kedua, dengan dibom atom dua kota besarnya, Hirohima dan Nagasaki, Jepang menghadapi masa krisis dan kritis kehidupan berbangsa dan bernegara yang sangat parah. Namun ditengah kehancuran akibat perang, ditengah ribuan orang tewas dan porandanya infrastruktur negaranya, Jepang berpikir cerdas untuk memulai dan keluar dari kehancuran perang. Jepang hanya butuh satu keyakinan, untuk bangkit. Berapa guru yang masih hidup...?

Hasilnya setelah berpuluh tahun berikut, semua orang terkesima dengan kemajuan yang dicapai Jepang. Dan tidak bisa dipungkiri, semua perubahan dan kemajuan yang dicapai, ada dibalik sosok Guru yang begitu dihormati dinegeri tersebut.

Kini, lihatlah Indonesia, negara yang sangat kurang respek dengan posisi guru. Negara yang kurang peduli dengan nasib guru. Kini lihatlah hasilnya. Apabila mengacu pada Human Index Development (HDI), Indonesia menjadi negara dengan kualias SDM yang memprihatinkan. Berdasarkan HDI tahun 2007, Indonesia berada diperingkat 107 dunia dari 177 negara. Bila dibandingkan dengan negara sekitar, tingkat HDI Indonesia jauh tertinggal.Contoh Malaysia berada diperingkat 63, Thailand 78, dan Singapura 25. Indonesia hanya lebih baik dari Papua Nugini dan Timor Leste yang berada diposisi 145 dan 150.

HDI merupakan potret tahunan untuk melihat perkembangan manusia di suatu negara. HDI adalah kumpulan penilaian dari 3 kategori, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Menjadi jelaslah bahwa, sudah saatnya Indonesia menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam program pembangunan. Apabilah hal ini tidak dibenahi, bukan hal mustahil daya saing dan kualitas manusia Indonesia akan lebih rendah dari negara yang baru saja merdeka seperti Vietnam atau Timor Leste.

Program Profesionalisme Guru

Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif
Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life eduction)
Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum pendidikan
Pengembangan diri dan motivasi riset
Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa menjadi guru)

Peran Manajeman Sekolah

Fasilitator program Pelatihan dan Pengembangan profesi 
Menciptakan jenjang karir yang fair dan terbuka
Membangun manajemen dan sistem ketenagaan yang baku
Membangun sistem kesejahteraan guru berbasis prestasi